Badan Penjaminan Mutu

Loading

Pernyataan Mutu & Kebijakan Mutu

Pernyataan Mutu

Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi
Menghasilkan sistem tata kelola dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang unggul dan masuk dalam 10 (sepuluh) besar universitas swasta terbaik Indonesia.

Kebijakan Mutu

Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi
Kebijakan mutu adalah suatu dokumen yang berisi pernyataan tentang kebijakan dasar dalam pengelolaan IBM Bekasi yang mencakup bidang akademik dan non-akademik. Pada bidang akademik antara lain pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan Al-Islam Kemuhammadiyah (Catur Darma), serta kompetensi lulusan yang akan dicapai. Sedangkan pada non-akademik antara lain mencakup manajemen organisasi IBM Bekasi, pelayanan, fasilitas, SDM, pembiayaan, dan kerjasama.
 
Berdasarkan penjelasan diatas, maka IBM Bekasi menetapkan kebijakan mutu akademik dan non-akademik sebagai berikut:
 

Kebijakan Mutu Akademik IBM Bekasi ditetapkan sebagai berikut.

”Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi sebagai perguruan tinggi yang memiliki keunggulan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, juga dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi, menguasai serta mengamalkan ilmu dan nilai-nilai keislaman, setingkat universitas berkualitas di negara maju”.

 

Kebijakan Mutu Non-Akademik IBM Bekasi ditetapkan sebagai berikut.

”Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi sebagai perguruan tinggi yang memiliki keunggulan sumber daya, tata kelola, layanan, dan fasilitas, dengan berlandaskan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, serta diorientasikan pada kepuasan pemangku kepentingan”.

 
Maka dari itu, Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi mencanangkan agar Sivitas Akademika (Rektor, Dosen dan Tenaga Kependidikan) harus mampu melaksanakan:
  • Pengembangan dan penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi berbasis teknologi informasi;­
  • Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) baik di bidang akademik maupun non-akademik;
  • Peningkatan mutu sistem tata kelola organisasi universitas dalam segala aspek untuk menciptakan lingkungan dan budaya akademik yang bertaraf nasional dan internasional.